
BEKASI, BacainD.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuntut pertanggungjawaban pengembang perumahan The Arthera Hill Ekstension di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menyusul banjir berulang yang melanda kawasan tersebut.
Dalam pernyataannya, Ade menyebut bahwa pengembang telah lalai dalam mengantisipasi dampak lingkungan akibat pembangunan perumahan, yang menyebabkan banjir terjadi hingga enam kali dalam setahun terakhir.
โPenanganan banjir di Perumahan The Arthera Hill Ekstension sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang,โ tegasnya, Kamis (24/7/2025).
Ade menyoroti kesalahan dalam perencanaan yang menyebabkan air sungai kerap meluap ke kawasan permukiman.
Ia mengatakan, lahan yang digunakan pengembang merupakan wilayah resapan air, bukan untuk hunian.
โResapan air tidak ada. Ini jelas kesalahan dalam pembangunan. Padahal masyarakat membeli rumah, bukan mendapatkannya gratis. Maka pengembang harus bertanggung jawab,โ kata Ade.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi dan saluran pembuangan yang baik, kawasan itu akan terus rawan terdampak banjir.
โKalaupun pemerintah bantu, itu tidak menyelesaikan akar masalah. Hampir seluruh rumah terdampak, dan jika banjir merendam seluruh struktur bangunan, kerusakannya akan fatal,โ ujarnya.
Bupati juga menyayangkan minimnya laporan dari dinas terkait mengenai kondisi terkini penanganan banjir di wilayah itu.
Pemkab Bekasi berencana menggelar audiensi dengan pihak pengembang untuk meminta komitmen nyata.
โKita akan fokus pada pengembang. Kita ingin mereka bertanggung jawab, karena ini menyangkut kenyamanan dan keamanan warga,โ ujar Ade.
Sejak dibangun pada pertengahan 2024, The Arthera Hill Ekstension tercatat mengalami banjir hingga enam kali, dengan ketinggian air mencapai tiga meter.
Banyak warga terpaksa mengungsi karena rumah tak lagi layak dihuni.
Adam, salah satu warga terdampak, mengaku kerugian bukan hanya soal materi, tetapi juga dampak psikologis yang dialami keluarganya.
โKalau materi masih bisa dicari, tapi kalau sudah menyangkut mental anak, itu nggak ada harganya,โ ujarnya lirih.
Warga saat ini masih menunggu tanggapan dan tindakan nyata dari pengembang. Mereka mengajukan tiga tuntutan antara lain, Relokasi unit ke lokasi aman, Pembelian kembali rumah oleh pengembang (buy back), atau Pembangunan sheet pile beton di bantaran Kali Cikarang sebagai solusi jangka panjang. (Ths)