
BEKASI, BacainD.com – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi menargetkan 65 titik normalisasi sungai selesai pada Agustus 2025.
Program ini bertujuan mengembalikan fungsi garis sepadan sungai (GSS), mengangkat sedimentasi, serta memperlancar aliran air guna mencegah banjir dan kekeringan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli, sebanyak 54 titik normalisasi telah diselesaikan di 13 kecamatan.
Kegiatan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
โKami optimistis target 65 titik bisa tercapai hingga akhir Agustus. Saat ini, beberapa lokasi masih dalam proses penertiban bangunan liar yang menghambat akses alat berat,โ ujar Agung dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi.
โKami berharap melalui APBD Perubahan nanti, jumlah titik bisa ditambah sehingga program normalisasi bisa terus menyisir sungai-sungai yang bermasalah,โ kata Agung.
Proses normalisasi turut melibatkan Satpol-PP Kabupaten Bekasi, terutama dalam penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran sungai yang kerap menghambat jalannya alat berat.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi dan mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
โPenertiban bangunan liar sudah kami mitigasi sejak 2024. Kami bersinergi dengan Satpol-PP agar akses menuju Daerah Aliran Sungai (DAS) terbuka dan kegiatan normalisasi berjalan maksimal,โ jelas Agung.
Ia menegaskan bahwa bantaran sungai bukanlah area pemukiman. Keberadaan bangunan liar di atas Garis Sepadan Sungai (GSS) dinilai melanggar aturan dan memperparah risiko bencana.
โMasyarakat harus paham bahwa membangun di bantaran sungai dilarang. Tujuan utama penertiban adalah untuk memperlancar proses normalisasi,โ tandasnya.
Dari informasi yang diterima oleh BacainD.com, ada 54 titik normalisasi yang sudah selesai di masing-masing kecamatan. Berikut datanya:
54 Titik Rampung di 13 Kecamatan
Dari 54 titik yang telah diselesaikan, penyebarannya meliputi:
- Pebayuran: 10 titik
- Cibitung dan Karangbahagia: masing-masing 5 titik
- Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani, dan Cikarang Timur: masing-masing 4 titik
- Tambun Utara dan Cabangbungin: masing-masing 3 titik
- Tambelang dan Kedung Waringin: masing-masing 2 titik
Agung menjelaskan beberapa lokasi strategis yang telah dinormalisasi antara lain:
- Kali Baru dan Kampung Tanjung Air di Desa Pantai Hurip, Babelan
- Kali Desa Pusaka Rakyat dan Kali Pangkalan di Tarumajaya
- Kali Jute di Desa Sukabakti, Tambelang
- Aliran Kali Sukahurip di Sukatani
(Ths)