BEKASI, BacainD.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk keluar dari darurat sampah kian menemukan titik terang. Pemerintah Pusat resmi memberikan persetujuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah tersebut.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan kabar itu usai melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Menteri Lingkungan Hidup di Wisma Danantara, Jakarta.

“Kabupaten Bekasi sedang darurat sampah. Alhamdulillah, secara teknis Kabupaten Bekasi memenuhi syarat dan masuk dalam program Presiden Prabowo, yaitu Waste to Energy,” ujar Ade, Kamis (9/10).

Program PLTSa ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Waste to Energy yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah strategis mengubah timbunan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan. Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaannya.

Ade menjelaskan, Pemerintah Daerah tengah menyiapkan lahan seluas lima hektare sebagai lokasi pembangunan PLTSa di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Kesiapan lahan tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk memulai proyek strategis nasional ini.

“Kami sedang menyiapkan alokasi tanah sekitar tiga hingga lima hektare. Insyaallah fokus kami sekarang adalah menuntaskan kekurangan itu. Secara teknis dan administrasi, semuanya sudah terpenuhi,” kata Ade.

Pemerintah Kabupaten menargetkan seluruh persyaratan dapat rampung paling lambat pada Desember 2025, sehingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bisa mulai menyalurkan dana pembangunan pada Januari 2026.

“Kami siap memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan pemerintah pusat. Harapannya, awal tahun depan Kabupaten Bekasi sudah bisa mengubah sampah menjadi listrik,” pungkas Ade dengan nada optimistis. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: