BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus memperkuat penanganan kawasan kumuh dengan pendekatan kolaboratif lintas perangkat daerah dan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pihaknya rutin mengevaluasi kondisi permukiman di seluruh kecamatan.

Ia menyebut penanganan kawasan kumuh diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Kewenangan penanganan kawasan kumuh dibagi antara Pemkab Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. Perbup ini menginisiasi kolaborasi seluruh stakeholder yang memiliki tanggung jawab terhadap intervensi kawasan kumuh,” ujarnya saat ditemui di Komplek Pemkab Bekasi, Rabu (25/6/2025).

Chaidir memaparkan, pihaknya menggunakan tujuh indikator utama dalam mengidentifikasi dan menangani kawasan kumuh, di antaranya, Kondisi jalan lingkungan, Infrastruktur drainase, Pengelolaan persampahan, Kesesuaian bangunan, Mitigasi kebakaran, Aspek kesehatan dan Peran serta masyarakat.

“Jika seluruh indikator tersebut ditangani dengan baik, maka kawasan tersebut dapat dinyatakan bebas dari kekumuhan. Karena itu, pendekatan lintas sektor sangat penting,” katanya.

Inovasi Teknologi: SIPATUH

Sebagai upaya percepatan dan transparansi, Disperkimtan meluncurkan aplikasi SIPATUH (Sistem Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh).

Aplikasi ini menjadi alat bantu pemetaan kebutuhan kawasan secara real-time dan terintegrasi antar-perangkat daerah.

“SIPATUH sudah kami terapkan di Kelurahan Jatimulya sebagai pilot project. Aplikasi ini mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat seperti penerangan jalan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas lainnya,” jelas Chaidir.

Dengan SIPATUH, intervensi pembangunan dapat lebih tepat sasaran karena kebutuhan masyarakat terpetakan secara digital.

Teknologi ini juga didukung oleh regulasi yang memperkuat sinergi antarinstansi.

Disperkimtan menargetkan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi bisa dilakukan lebih masif dan menyeluruh.

Kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan.

“Melalui SIPATUH dan sinergi lintas perangkat daerah, kami optimistis dapat mempercepat penataan permukiman dan mengentaskan kekumuhan secara menyeluruh,” pungkasnya. (Ths)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *