BEKASI, BacainD.comKetua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah melantik sebanyak 7.971 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (2/7/2025).

Dalam keterangannya, Sardi menyampaikan ucapan selamat kepada para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang resmi berstatus sebagai PPPK.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Semoga pelantikan ini menjadi momentum bagi para pegawai untuk bekerja secara profesional dan disiplin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas,” ujar Sardi.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi agar memberikan arahan, pembinaan, serta penegakan kedisiplinan kepada para PPPK baru.

“BKPSDM harus memberikan pendidikan serta bimbingan agar mereka bekerja maksimal dan sesuai aturan. Jangan sampai terjadi pelanggaran disiplin,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Sardi menyoroti adanya 23 orang yang batal dilantik sebagai PPPK.

Ia meminta penjelasan dari Pemkot Bekasi dan BKPSDM terkait hal tersebut.

“Ini masih menjadi PR Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi dan BKPSDM, yang harus menjelaskan apa kendala mereka batal dilantik?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja BKPSDM, terutama jika terdapat permasalahan administratif yang menyebabkan batalnya pelantikan sejumlah TKK.

“Wali Kota Bekasi perlu melakukan evaluasi pada kinerja BKPSDM bila ada TKK yang masih terkendala administrasi,” kata Sardi. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *