Bekasi, BacainD.com – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alit Jamaludin, S.E., melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2025 di RT 04 RW 04, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari masa reses DPRD Kota Bekasi periode 2024–2029, yang menjadi sarana bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Dalam sambutannya, Alit menjelaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui kebijakan daerah.
“Reses ini adalah kesempatan kami di DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar aspirasi, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga,” ujar Alit Jamaludin.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, terutama terkait pemberdayaan ekonomi, perbaikan fasilitas MCK, bantuan untuk pelaku UMKM, serta peningkatan sarana publik di lingkungan RW 04.
Salah satu warga, Nur, menyampaikan bahwa banyak keluarga di wilayah tersebut masih terdampak secara ekonomi dan membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kami berharap ada program pelatihan dan bantuan modal bagi pelaku UMKM agar warga bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Alit menegaskan bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan optimalisasi dana kelurahan.
“Kami di Fraksi PKB berkomitmen memperjuangkan agar dana kelurahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk untuk kegiatan ekonomi produktif dan perbaikan infrastruktur lingkungan,” tegasnya.
Selain persoalan ekonomi, warga juga menyoroti perbaikan saluran air di RW 04 serta kebutuhan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan kursi roda bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Alit memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Setiap aspirasi warga akan kami catat dan kami kawal agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan di tingkat DPRD maupun OPD,” pungkasnya.
(Nikko)






