
BEKASI, BacainD.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Fraksi PKB, Ahmad Murodi, menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi dan harus segera ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah.
“Kasus pembulian di sekolah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ini bukan sekadar persoalan kebiasaan, tapi menyangkut psikologi anak. Jangan sampai kejadian seperti di luar daerah, anak depresi hingga bunuh diri karena tekanan psikis,” ujar Ahmad Murodi saat menerima laporan orang tua korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/10/2025).
Menurut Murodi, Dinas Pendidikan seharusnya telah memiliki aturan teknis yang jelas terkait penanganan kasus perundungan di sekolah. Keberadaan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) menjadi penting agar pihak sekolah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil saat kasus terjadi.
“Harusnya di Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah ada aturan jelas, bagaimana ketika terjadi pembulian terhadap siswa dan bagaimana guru harus bertindak. Itu penting agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan kasus bullying tidak cukup hanya dengan memberikan teguran, tetapi juga harus disertai mekanisme pencegahan yang sistematis dan terukur. Salah satu langkah konkret yang ia dorong adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying di setiap sekolah.
“Harus ada pencegahan yang sistematis, bukan cuma reaktif setelah kejadian. Salah satunya dengan pembentukan Satgas Anti-Bullying di setiap sekolah yang bisa langsung menindak kalau ada kasus seperti ini,” ujarnya.
Murodi menambahkan, persoalan bullying kerap berulang karena lemahnya komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan serta jalur pelaporan yang terbuka agar siswa berani melapor dan pihak sekolah tidak menutup-nutupi masalah.
“Setiap sekolah harus punya jalur komunikasi yang terbuka agar siswa berani bicara, dan guru tidak menutup-nutupi masalah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberanian para orang tua yang telah melaporkan kasus perundungan di sekolah anak mereka. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam mencari keadilan bagi korban.
“Kami berterima kasih kepada para orang tua yang berani melapor. Itu langkah penting untuk mencari keadilan bagi anak-anak mereka. Kami di Komisi IV siap mengawal agar kasus ini ditangani secara adil,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Murodi memastikan pihaknya bersama Komisi IV DPRD dan Fraksi PKB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna memastikan adanya langkah konkret dalam penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah.
“Insya Allah kami akan bantu kawal. Tujuannya satu, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
(Ben)