BEKASI, BacainD.com – Polemik terkait penjualan kupon daging kurban mencuat di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Panitia kurban diduga melakukan penjualan kupon yang memicu keresahan warga, terutama dari kalangan pemulung yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Persoalan bermula dari pencetakan 444 kupon seharga Rp15.000 per lembar oleh panitia.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Namun, hingga waktu pelaksanaan, hanya 174 kupon yang berhasil terjual, dengan total dana terkumpul sebesar Rp2.610.000.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik dan menuntut klarifikasi yang terbuka.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, bersama unsur kelurahan, anggota DPRD Kota Bekasi, dan tokoh masyarakat, langsung bergerak cepat.

Mereka menyambangi Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Senin (9/6/2025), guna merespons keresahan yang berkembang.

Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia berkomitmen mengembalikan seluruh dana pembelian kupon kepada warga.

Proses pengembalian direncanakan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan media agar publik bisa menyaksikan langsung.

Pemerintah Kelurahan Cikiwul juga telah melakukan pendataan ulang terhadap penerima manfaat, khususnya pemulung yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Suryono ST, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat dari berbagai pihak.

โ€œKami mengapresiasi respon cepat dari Anggota DPRD Kota Bekasi, pemerintah Kecamatan Bantargebang, pihak kelurahan, serta dukungan dari Polri dan TNI. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan transparansi di tengah masyarakat,โ€ ujar Suryono yang akrab disapa โ€˜Ketua Aingโ€™.

Suryono juga mengungkapkan bahwa praktik serupa ternyata pernah terjadi pada momentum Idul Adha sebelumnya.

Bahkan, menurut Ketua Aing, informasi yang dihimpun Pokja Wartawan Bantargebang, harga kupon saat itu mencapai Rp35.000 per lembar.

โ€œSemoga ini menjadi efek jera bagi panitia agar ke depannya tidak mengulangi tindakan yang tidak etis. Pengelolaan kurban harus dilandasi niat ibadah, bukan untuk yang lain-lainnya,โ€ tegasnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *