
JAKARTA, BacainD.com – Sempat viral di media sosial terkait seorang pria yang mengaku menjadi korban pengutan liar (Pungli) di Samsat Bekasi, Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kejadian tersebut.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria di akun media sosialnya, mengaku ditawari proses pengurusan cepat, dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 550 ribu.
Tujuaan pria tersebut datang ke Samsat Bekasi, untuk mengurus balik nama kendaraanya.
Dalam Videonya, Pria tersebut mengatakan oknum petugas itu sampai dua kali menawarinya ‘proses cepat’ dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.
Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu mendapatkan sejumlah komentar.
Latif Usman kepada media, menyampaikan pemerintaan maaf atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan Pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi.
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Aipda P tidak terpuji dan menyalahi aturan yang ada.
“Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas. Jadi tidak perlu orang yang datang siapa pun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).
Latif menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi buntut kasus tersebut. Dia meminta masyarakat melapor jika ke depannya menemukan kasus serupa.
“Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya. Sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Latif juga menyampaikan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami. Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tandasnya. (Alf/Red)