PASURUAN, BacainD.com – Upaya pencegahan peredaran gelap narkoba terus digencarkan Polres Pasuruan. Pada Jumat (21/11/2025) siang, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa perangkat desa memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika. Ia menegaskan bahwa edukasi harus dimulai dari tingkat desa agar pengawasan kepada masyarakat lebih efektif.
“Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” ungkapnya.
Dalam penyuluhan ini, dua narasumber yakni KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah memberikan materi mulai dari pengenalan jenis narkoba, penyebab penyalahgunaan, pola peredaran, cara menghindari narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi pengguna dan pengedar.
Selain memberikan pemahaman dasar, IPTU Yoyok Hardianto juga mengingatkan perangkat desa agar tetap waspada terhadap modus-modus baru yang terus berkembang dalam distribusi narkoba.
“Ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar remaja, tetapi semua lapisan masyarakat. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga semakin paham dan tidak mudah terjebak,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para peserta terlihat aktif menanyakan pola penyebaran narkoba serta langkah pencegahan di lingkup desa masing-masing.
Satresnarkoba Polres Pasuruan memastikan kegiatan edukasi serupa akan dilanjutkan ke desa lain sebagai bentuk komitmen menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan. (BM)






