BOJONEGORO, BacainD.com โ€“ Pengajuan permohonan dispensasi kawin (diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro tercatat masih tinggi pada awal tahun 2025.

Hingga 16 April 2025, sudah ada 85 perkara yang masuk, menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini masih marak di wilayah tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Mufi Ahmad Baihaqi, menyampaikan bahwa pengajuan diska merupakan keharusan bagi calon pengantin yang belum mencapai usia ideal pernikahan, yaitu di bawah 19 tahun.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œDalam tiga bulan pertama 2025, tercatat 85 perkara dispensasi kawin telah diajukan ke PA Bojonegoro,โ€ ungkap Mufi, Sabtu (19/4/2025).

Rinciannya, pada Januari tercatat 17 perkara, Februari 24 perkara, Maret meningkat tajam menjadi 43 perkara, dan satu perkara masuk pada pertengahan April.

Mufi menjelaskan, lonjakan kasus pada Maret dan awal April dipengaruhi oleh budaya masyarakat yang meyakini bahwa menikahkan anak di malam 29 Ramadan atau awal bulan Syawal merupakan waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

Tak hanya soal tradisi, banyak permohonan juga diajukan karena faktor kehamilan di luar nikah. โ€œBeberapa kasus melibatkan remaja yang sudah hamil atau bahkan telah melahirkan. Orang tua kemudian mendorong untuk mengurus dispensasi kawin,โ€ jelasnya.

Ia menambahkan, pengajuan dispensasi kawin harus melalui prosedur hukum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, yang mengatur syarat-syarat khusus sebelum izin diberikan.

Mufi turut mengingatkan dampak negatif dari pernikahan dini, seperti potensi stunting pada anak dan masalah sosial lainnya.

โ€œPernikahan dini perlu dicegah melalui sinergi antara pemerintah daerah dan semua pihak terkait,โ€ katanya.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2023 tercatat 448 perkara diska, dan menurun menjadi 394 perkara pada 2024. (Sp)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *