Jakarta, BacainD.com – Di usia senja, Marlina (80) masih harus berjuang menuntut hak atas tanah warisan peninggalan ayahandanya, almarhum Anwar Mahayudin. Dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan jeritan keadilan itu dalam konferensi pers di Kantor Law Firm J. Umboro & Partners, Jalan Lontar Raya, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Marlina menegaskan dirinya merupakan ahli waris tunggal dari almarhum Anwar Mahayudin. Ia menyebut tanah seluas 5.032 meter persegi yang terletak di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah hak sah milik ayahnya, yang dibeli semasa hidup namun hingga akhir hayat belum pernah dapat dikuasai kembali.

“Semua surat dan bukti warisan ada pada saya. Ini tanah ayah saya. Saya hanya ingin meneruskan perjuangan beliau yang belum selesai sampai meninggal dunia,” ujar Marlina dengan suara bergetar.

Menurut penuturannya, persoalan lahan tersebut berawal dari proses pembelian yang sah, kemudian disusul kerja sama sewa-menyewa dengan salah satu institusi militer. Namun seiring waktu, tanah milik keluarganya justru tak bisa kembali dikuasai, dengan alasan-alasan yang ia nilai tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan.

Di usia 80 tahun, Marlina mengaku tidak lagi mengejar apa pun selain pengakuan atas hak yang seharusnya ia terima.

“Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum. Semua bukti legalitas sudah saya berikan. Saya yakin, kebenaran akan menang,” ucapnya lirih, sembari menahan air mata.

Kuasa hukum Marlina dari Law Firm J. Umboro & Partners menyatakan optimisme atas kasus tersebut. Menurut mereka, dokumen dan data legal yang dimiliki kliennya sangat kuat dan menguatkan hak kepemilikan ahli waris.

“Walaupun data legalitas lahan ini sangat jelas, kami tetap mengedepankan jalur mediasi sebagai jalan keluar yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Paul Nangkor,SH salah satu anggota tim kuasa hukum.

Kasus yang menimpa Marlina disebut bukanlah peristiwa tunggal. Fenomena sengketa lahan yang menimpa rakyat kecil masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, bahkan menimpa mereka yang telah berjuang puluhan tahun demi haknya sendiri.

Harapan pun disematkan agar negara hadir lebih nyata. Publik menaruh perhatian besar agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus agraria serupa, sehingga tidak ada lagi “Marlina-Marlina” lain yang harus menua dalam ketidakpastian dan ketidakadilan di negeri sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan akan memuat klarifikasi apabila pihak terkait memberikan pernyataan resmi. (Red)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: