PASURUAN, BacainD.com โ€“ Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur persimpangan kawasan Industri PIER, tepatnya di Dusun Krajan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda BeAT tanpa pelat nomor dan Honda CBR N 2917 VAE, Jumat (17/10/2025).

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Bangil.

Dari hasil olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai Moch Untung (37), warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, melaju dari arah barat ke timur. Saat hendak menyeberang, pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus kendaraan dari arah lain.

Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Mukhammad Nabil Faris (25), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan tersebut, Moch Untung mengalami luka memar pada tangan kanan dan nyeri di bagian dada belakang, sedangkan Mukhammad Nabil Faris mengalami lecet pada kaki kanan serta nyeri pada pinggang dan perut. Keduanya dalam kondisi sadar dan telah dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.

Kendaraan Honda BeAT mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi samping dan mesin, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp1,5 juta. Sementara Honda CBR mengalami kerusakan ringan di bagian depan dengan taksiran kerugian sekitar Rp1 juta.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara Honda Beat yang kurang waspada saat menyeberang di area persimpangan.

“Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi dan kehati-hatian dari salah satu pengendara saat menyeberang jalan. Tidak ditemukan faktor lain seperti kondisi jalan atau cuaca yang memengaruhi,” terang Joko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.

“Kami terus mengingatkan para pengendara untuk memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kelengkapan kendaraan serta kewaspadaan di jalan adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: