PASURUAN, BacainD.com โ€“ Tiga pria yang sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencopet di acara Grebek Syawal Sewu Ketupat di Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu sore, 20 April 2025, di Dusun Jembrung 2, Desa Bulusari, Gempol.

Menurut Kanitreskrim Polsek Gempol, Ipda Purwo Laksono, penyelidikan segera dilakukan usai kejadian tersebut dan ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Gempol.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œKami telah menetapkan status tersangka terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pelaku pencopetan. Mereka kini berada dalam tahanan,โ€ ungkap Purwo Laksono.

Ketiga tersangka tersebut adalah Hariyono Saputro (57), asal Kabupaten Sarolangun, Jambi; Agustinus Hermawan (28), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; dan Moch. Arif Hidayat (46), asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit handphone, dua dos boks HP, dan sebuah motor trail warna merah hitam dengan nomor polisi BH 2548 SB.

โ€œPara tersangka datang ke lokasi acara dengan niat untuk mencuri. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,โ€ tambahnya.

Kejadian ini terjadi di tengah-tengah acara tradisional Grebek Syawal Sewu Ketupat yang biasanya terjadi kerumunan warga.

Tiga pria tersebut kepergok saat berusaha mencopet di tengah kerumunan.

Warga yang marah langsung melampiaskan kekesalannya dengan menghajar para pelaku dan merusak motor trail yang mereka gunakan.

Motor tersebut bahkan dibuang ke sungai oleh warga setempat.

Setelah kejadian tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan dan mendapati dua pelapor yang mengaku menjadi korban pencopetan dalam acara tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah dijerat dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *