
JAKARTA, BacainD.com – Seorang wanita berinisial SAW alias Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron kolosal, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Sekar, yang kini bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap usai mencoba menggunakan uang palsu saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Lippo Mall Kemang.
“Pelaku diketahui berusia 40 tahun dan merupakan mantan artis sinetron. Saat ini ia bekerja sebagai karyawan swasta,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
Menurut Teddy, awalnya Sekar berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu gerai Hypermart di dalam mall.
Setelah sukses dalam transaksi pertama, ia kembali mencoba melakukan pembelian di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.
“Kasir kedua memeriksa uang menggunakan alat pendeteksi dan menemukan bahwa uang tersebut palsu,” jelas Teddy.
Tidak berhenti di situ, Sekar mencoba bertransaksi di toko lain, namun kembali gagal.
Kecurigaan petugas toko pun menguat, hingga akhirnya pihak keamanan mal mengamankannya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Teddy.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar uang palsu serta asal muasal uang tersebut. (Alf)