JAKARTA, BacainD.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) harga komodits di Indonesia terus dipantau oleh Pemerintah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual komoditas pangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Setiap pelanggaran akan langsung ditindak di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mentan Amran usai mengikuti Rapat Koordinasi Stabilisasi dan Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru 2025/2026 pada Kamis (18/12/2025). Dalam rapat itu, pemerintah bersama para pelaku usaha dan asosiasi pangan menyepakati komitmen menjaga harga tetap sesuai ketentuan.
“Kami sudah sepakat dengan seluruh asosiasi pangan, tidak boleh ada penjualan di atas HET. Itu kesepakatan utama. Selain itu, harga di tingkat konsumen harus tetap terjaga,” kata Amran, Jumat (19/12/2025).
Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan, bahwa pendekatan persuasif telah berakhir. Saat ini, pemerintah mengedepankan langkah pengawasan ketat disertai penindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Saya tegaskan, jangan ada yang melanggar HET. Ini bukan lagi sekadar imbauan. Jika masih ada yang melanggar, Satgas Pangan akan langsung turun melakukan penindakan,” tegsnya.
Menurut Amran, kebijakan penegakan HET didukung oleh kondisi pasokan pangan Nasional yang aman dan mencukupi. Seluruh komoditas strategis berada dalam kondisi surplus, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga.
“Stok semuanya aman. Ayam, telur, daging tersedia. Beras juga cukup dan harganya bahkan mengalami penurunan. Minyak goreng lebih dari cukup karena kita produsen terbesar di dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh asosiasi pangan telah menyatakan kesiapan menjaga pasokan dan harga selama periode Nataru. Pemerintah lanjut Amran, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika komitmen tersebut dilanggar.
“Semua asosiasi menyampaikan stok aman. Saya sampaikan dengan tegas, harga tidak boleh naik. Kalau ada yang naik, pasti kita tindak,” lanjutnya.
Amran menjelaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan di seluruh rantai pangan. Pemerintah ingin memastikan petani tetap mendapatkan kesejahteraan, pedagang memperoleh keuntungan yang wajar, dan konsumen tidak terbebani harga tinggi.
“Intinya sederhana, petani sejahtera, pedagang tetap untung, dan konsumen senang. Itu yang kita jaga bersama,” jelasnya.
Pemerintah memastikan pengawasan harga dan ketersediaan pangan akan diperketat sepanjang periode Natal dan Tahun Baru guna menjaga stabilitas pangan nasional tetap terkendali. (BM)






