
JAKARTA, BacainD.com – Menyusul penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), termasuk dua pegawai internal, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan melakukan reformasi tata kelola digital secara menyeluruh.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperbaiki prosedur dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Meutya menyatakan bahwa kementeriannya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan, serta telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Selain itu, Kemkomdigi akan membentuk tim evaluasi internal guna melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek-proyek strategis, termasuk PDNS.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujarnya.
Lima Tersangka Ditahan
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Kominfo dan Digital.
Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan.
“Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Berikut identitas kelima tersangka:
- SAP, mantan Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintah (2016–2024)
- BDA, mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah
- NZ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS
- AA, Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta (2014–2023)
- PPA, Account Manager PT Docotel Teknologi (2017–2021)