BEKASI, BacainD.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai protes.

Salah satu wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut Adhel, pendekatan pendidikan ala militer tidak sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang bertujuan membentuk manusia seutuhnya.

Ia menilai bahwa pembinaan karakter seharusnya dilakukan melalui pendekatan dialogis dan empatik, bukan dengan metode militeristik.

“Tujuan pendidikan itu kan dalam rangka memanusiakan manusia. Seharusnya anak-anak nakal itu diajak bicara, didengarkan apa kemauan mereka, terus apa masalahnya, terus kenapa mereka berbuat seperti itu,” ujarnya, dikutip Tempo, Senin (12/5/2025).

Adhel menilai bahwa urusan pembinaan anak merupakan tanggung jawab orang tua dan guru, bukan militer.

“Enggak ada satu pun pasal undang-undang yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak,” kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada regulasi yang memberikan wewenang kepada militer untuk menangani perilaku anak-anak.

Dirinya menilai menyerahkan anak-anak ke barak militer dengan alasan pembentukan karakter, merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Terlebih, tidak ada transparansi terkait kurikulum, metode pelatihan, maupun siapa yang memberikan materi pendidikan di model Pendidikan tersebut.

“Kami nggak tahu nih, kurikulumnya apa, terus materinya apa, metode pelatihannya seperti apa, terus yang memberikan materinya siapa, kita kan nggak tahu. Ini gelap semua,” ujar dia.

Ia pun menganggap kebijakan ini sebagai bentuk keputusasaan pemerintah dalam menangani masalah kenakalan remaja.

Program pendidikan karakter ala militer itu mulai diterapkan pada 1 Mei 2025, dengan Purwakarta dan Bandung sebagai wilayah percontohan.

Program ini melibatkan unsur TNI dalam pembinaan siswa yang dinilai bermasalah secara perilaku. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *