PASURUAN, BacainD.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mendorong percepatan penataan Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, agar para pedagang dapat kembali beraktivitas secara normal. Langkah ini diambil pascabencana kebakaran yang menghanguskan sekitar 300 lapak pedagang pada 26 September 2026 lalu.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini tengah mengupayakan berbagai langkah penanganan, mulai dari alokasi anggaran daerah hingga pelibatan dunia usaha lewat program tanggung jawab sosial.
Proses pemulihan fisik diawali dengan pembersihan puing-puing sisa kebakaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (13/10/2026). Dalam pembersihan tersebut, pengerahan enam unit truk pengangkut sampah serta satu unit alat berat jenis bego loader dilakukan untuk memaksimalkan pengangkutan material.
Pengurus paguyuban pasar, Supaat menyampaikan bahwa, pembersihan ditargetkan selesai secepatnya agar penataan kawasan bisa segera dimulai.
“Targetnya, hari ini seluruh puing sisa kebakaran sudah terangkut, sehingga aktivitas pasar bisa dimulai kembali,” ucap Supaat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat mengatakan, penanganan pasar akan segera ditindaklanjuti secara sinergis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang dipimpin oleh Bupati Pasuruan bersama jajaran pemerintah desa, pengelola pasar, serta tokoh masyarakat.
“Penanganan Pasar Kepulungan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Harapannya, penataan bisa direalisasikan tahun ini karena kajian yang ada sudah menunjukkan kelayakan,” kata Samsul saat turun langsung meninjau lokasi pembersihan,
Ia menjelaskan, salah satu skema pendanaan awal yang masuk dalam kajian adalah pemanfaatan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembenahan infrastruktur dasar, termasuk pembuatan lapak darurat dan atap pelindung bagi pedagang.
Sejalan dengan hal tersebut, proses pendataan dan pemetaan kondisi lapak juga dilakukan untuk memilah bagian bangunan yang masih dapat dimanfaatkan maupun yang membutuhkan pengerjaan ulang secara menyeluruh.
Di luar skema APBD, pihak legislatif dan eksekutif turut mendorong partisipasi sektor swasta di sekitarnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Perusahaan-perusahaan di sekitar pasar diharapkan ikut berkontribusi melalui dana CSR atau TJSL, sehingga penataan Pasar Kepulungan bisa berjalan lebih optimal,” jelas Samsul.
Guna menunjang transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan CSR tersebut, koordinasi dijajaki bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) melalui optimalisasi dashboard sistem TJSL.
“Kami tidak ingin penanganan Pasar Kepulungan berhenti hanya pada pembersihan puing-puing. Harus ada langkah konkret untuk mempercepat penataan agar para pedagang bisa kembali berjualan dan roda perekonomian masyarakat segera pulih,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihak dewan terus memastikan skema penganggaran, kesiapan fisik lapak, dan alokasi pemulihan terus dikawal ketat agar penanganan berjalan tepat sasaran serta sesuai regulasi.
“Prinsipnya, kami mendorong agar penataan ini tidak berlarut-larut. Semua harus dihitung dan direncanakan dengan baik, termasuk peluang dukungan CSR dan TJSL perusahaan. Yang terpenting, pedagang terdampak mendapatkan kepastian mengenai langkah pemulihan pasar,” tambahnya. (BM)






