BEKASI, BacainD.com – Proyek pembangunan PONED Puskesmas Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran APBD sekitar Rp2,75 miliar, menjadi sorotan setelah aktivitas pekerjaan di lokasi diduga berlangsung dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang minim.

Pantauan Bacaind.com di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai. Helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan, pelindung mata hingga masker tampak minim digunakan dalam aktivitas pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 diterapkan dalam proyek yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut.

Selain persoalan APD, pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi juga menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, belum terlihat secara jelas keberadaan petugas K3 maupun perangkat informasi keselamatan yang biasanya digunakan untuk mendukung penerapan K3 di area proyek.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan keberadaan pengawas proyek di lokasi tidak rutin.

“Pengawas tidak pernah ke sini. Jarang,” ujar pekerja tersebut.

Ketika ditanya mengenai keberadaan petugas atau anggota K3, pekerja itu mengaku tidak mengetahuinya.

Minimnya perlengkapan keselamatan tersebut menjadi perhatian mengingat proyek pembangunan PONED Puskesmas Setiamekar memiliki nilai kontrak sekitar Rp2.757.134.000.

Dengan nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah, penerapan keselamatan kerja menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian selama proses pembangunan berlangsung.

Praktisi hukum Rury Arief Rianto, SH, mengatakan pengawasan terhadap proyek pemerintah semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian progres fisik maupun penggunaan anggaran. Aspek keselamatan pekerja, menurutnya, juga harus menjadi bagian dari pengawasan.

“Pengawasan proyek tidak semestinya hanya berfokus pada progres pembangunan dan penggunaan anggaran. Keselamatan pekerja juga harus menjadi bagian dari pengawasan,” katanya.

Menurut Rury, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga perlu memastikan perusahaan atau penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah memenuhi seluruh persyaratan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih ketika pekerjaan melibatkan banyak tenaga kerja dan menggunakan anggaran publik.

Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan K3 maupun persyaratan yang tercantum dalam kontrak, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai penjelasan melalui mekanisme yang berlaku.

“Apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan K3 maupun persyaratan kontrak, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Rury menjelaskan, konsekuensi terhadap penyedia jasa bergantung pada jenis pelanggaran serta hasil pemeriksaan.

Tindakan yang dapat diberikan, menurutnya, dapat berupa teguran, sanksi administratif hingga konsekuensi kontraktual apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap persyaratan pekerjaan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan.

Kondisi yang terlihat di lapangan, kata dia, tidak serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

“Setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan. Kondisi yang terlihat di lapangan tidak serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi menjadi penting karena pekerja menghadapi berbagai potensi risiko, mulai dari terjatuh, tertimpa material, terkena benda tajam hingga risiko kecelakaan kerja lainnya.

Karena itu, pemberi kerja, penyedia jasa maupun pengawas proyek memiliki peran dalam memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan selama pekerjaan berlangsung.

Proyek pembangunan dengan nilai miliaran rupiah pada akhirnya bukan hanya soal seberapa cepat bangunan diselesaikan atau seberapa besar anggaran yang terserap.

Di balik pembangunan tersebut terdapat para pekerja yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko di lapangan. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.