BEKASI, BacainD.com – Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (20/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap dugaan carut-marut tata kelola pemerintahan serta pengelolaan aset daerah di Kota Bekasi.
Dalam seruannya, BMB menilai sejumlah kebijakan dan proyek pemerintah daerah perlu dibuka secara transparan kepada publik guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Mereka menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Perwakilan Barisan Muda Bekasi menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh konstitusi. Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.
“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun konflik. Aksi ini murni dorongan moral agar tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar perwakilan BMB saat menyampaikan orasi.
Dalam tuntutannya, BMB Kota Bekasi meminta DPRD Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penjualan aset Bus Trans Patriot yang melibatkan Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Hendradjid Rahardja.
Mereka menduga terdapat pengelolaan aset daerah yang bermasalah dan meminta DPRD mengusutnya secara terbuka. Selain itu, BMB juga merekomendasikan pemutusan kontrak terhadap kontraktor yang dinilai bermasalah.
Menurut BMB, keterlibatan aktif DPRD dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka mendesak DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan transparan.
“Kami ingin DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika ada dugaan pelanggaran, harus dibuka secara terang-benderang kepada publik,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Fasilitas Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD. Ia memastikan masukan dari masyarakat menjadi perhatian lembaga legislatif.
“Akan kami sampaikan secepatnya kepada pimpinan dan selanjutnya akan kami informasikan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur Utama PT Mitra Patriot (Perseroda), David Hendradjid Rahardja, menegaskan bahwa seluruh proses yang dipersoalkan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua itu sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya singkat. (Nikko)






