BEKASI, BacainD.com – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bekasi. Tak hanya mencatatkan capaian kinerja yang nyaris sempurna, institusi ini juga menuai pengakuan nasional atas perannya dalam pemberantasan mafia tanah.

Berdasarkan laporan kinerja tahun anggaran 2025, ATR/BPN Kota Bekasi berhasil melampaui target pada sejumlah program strategis. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menunjukkan hasil mencolok. 

Realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL mencapai 111,91 persen dari target dengan luas 852,73 hektare, sementara Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL terealisasi 100,12 persen atau sebanyak 5.006 bidang.

Tak hanya dari sisi layanan, kinerja keuangan juga menunjukkan hasil optimal. Hingga akhir tahun 2025, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp21,8 miliar atau setara 99,04 persen dari total pagu anggaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menegaskan bahwa capaian tersebut tak lepas dari sinergi lintas sektor, khususnya dengan Pemerintah Kota Bekasi. 

Ia menyebut kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah sangat signifikan, terutama melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Realisasi BPHTB tahun 2025 mencapai Rp449 miliar. Angka ini sangat potensial untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi. Karena itu, kami berharap dukungan dan kolaborasi terus terjalin, termasuk dalam pemenuhan sarana prasarana seperti alat ukur,” ujar Heri.

Memasuki tahun 2026, ATR/BPN Kota Bekasi juga mengubah strategi pelaksanaan PTSL. Fokus diarahkan pada bidang tanah yang sebelumnya telah memiliki Peta Bidang Tanah, namun belum ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat.

“Kami memaksimalkan bidang tanah yang sudah memiliki PBT dari tahun-tahun sebelumnya. Karena anggaran PBT PTSL 2026 belum tersedia, maka K3 backlog menjadi prioritas untuk disertipikatkan,” jelasnya.

Di balik capaian administratif tersebut, Heri juga menyampaikan peringatan serius kepada masyarakat terkait ancaman mafia tanah. Ia mengimbau warga untuk lebih aktif menjaga aset tanah mereka, terutama bagi pemilik sertifikat lama terbitan tahun 1960 hingga 1997.

“Segera lakukan validasi sertifikat lama melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan bidang tanah sudah terpetakan dan jangan biarkan lahan kosong tanpa pengawasan,” tegasnya.

Menurut Heri, banyak kasus mafia tanah berawal dari lahan yang tidak dijaga secara fisik. “Jangan sampai punya sertifikat, tapi tidak tahu lokasi tanahnya. Itu celah yang sering dimanfaatkan,” tambahnya.

Komitmen ATR/BPN Kota Bekasi dalam memberantas mafia tanah turut mengantarkan institusi ini meraih prestasi nasional. 

Sepanjang 2025, Menteri ATR/BPN menganugerahkan Pin Emas kepada 74 pihak di seluruh Indonesia, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, dan kantor pertanahan, atas peran mereka dalam pencegahan tindak pidana pertanahan. 

Total aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,3 triliun. Dalam kesempatan terpisah, Heri Purwanto menyampaikan rencana ke depan untuk meningkatkan literasi pertanahan masyarakat melalui penyuluhan dan pemanfaatan teknologi digital.

“Kami akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat, termasuk melalui aplikasi berbasis teknologi yang akan segera diluncurkan, agar proses pemberkasan pertanahan bisa dipahami secara menyeluruh,” ungkapnya, Jumat (2/1/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Andri Ivandi G. Munthe, menuturkan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase perbaikan menyeluruh, khususnya dalam peningkatan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Target PTSL 2026 sekitar 3.000 bidang. Kami mengimbau masyarakat untuk menyiapkan berkas sejak dini. Tahun 2026 kami fokus mempercepat SOP, meningkatkan integritas, dan menyempurnakan kinerja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Cahyoadi. Ia menekankan pentingnya akselerasi digital dalam layanan pertanahan, termasuk digitalisasi arsip dan warkah.

“Kami terus mengevaluasi proses balik nama dan pendaftaran hak. Ke depan, pencarian arsip akan semakin cepat melalui sistem digital. Aplikasi layanan pertanahan ini akan segera hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dengan capaian kinerja yang solid, pengakuan nasional, serta transformasi digital yang tengah disiapkan, ATR/BPN Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: