Kalimantan Barat, BacainD.com – Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turun langsung ke lapangan pada penghujung Desember 2025 untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
Kalimantan Barat dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat PETI tinggi, terutama tambang emas ilegal di kawasan hulu sungai, hutan, dan dekat pemukiman. Aktivitas ini berdampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, konflik sosial, hingga kerugian negara dan melemahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Langkah Ossie Gumanti dipandang sebagai respons atas keresahan masyarakat yang menilai penindakan PETI belum optimal. Maraknya tambang ilegal memunculkan persepsi bahwa negara kerap terlambat atau kurang tegas dalam bertindak.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung program Presiden RI terkait penertiban tambang ilegal, Ossie juga bersilaturahmi dengan Komandan Yonif 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Markas Yonif 641/Beruang, Kota Singkawang.
Pertemuan tersebut menegaskan kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
PETI di Kalimantan Barat dinilai telah menjadi persoalan struktural yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
“Jika PETI terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Penertiban tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan,” tegas Ossie. Jum’at (2/1/2026)
Ia menegaskan, Lidik Krimsus RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Pesannya jelas, praktik pembiaran tambang ilegal harus diakhiri dan negara wajib hadir melindungi lingkungan serta masa depan generasi mendatang.( Mr,D)






