Sumatra Barat, BacainD.com – Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) memperingati Milad ke-12 dengan menggelar prosesi adat Tolak Bala di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12/2025).
Peringatan Milad MAAM yang rutin dilaksanakan setiap 29 Desember ini menjadi momentum kebangkitan kembali gelar sako tuo, gelar adat legendaris dalam sejarah Minangkabau.
Tiga gelar tersebut yakni Angku Datuk Katumangguangan sebagai Pucuk Bulek Alam Minangkabau, Angku Datuk Prapatie Nan Sabatang sebagai Urek Tunggang Alam Minangkabau, serta Angku Datuk Srimaharajo Bamego-mego sebagai Sondi Padek Alam Minangkabau, yang secara historis dilewakan di Situs Batu Batikam, Dusun Tuo Limo Kaum.
Kebangkitan kembali gelar sako tuo tersebut sekaligus menandai berdirinya kembali Limbago Alam Minangkabau sebagai Mahkamah Adat tertinggi dalam tatanan Hukum Adat Minangkabau. Secara kelembagaan, MAAM tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2013.
Si Pangka MAAM, H. Exto Tentri, ST Datuk Majo Darijao, menyampaikan bahwa sejak awal berdiri, MAAM berjalan secara mandiri tanpa dukungan dana hibah pemerintah.
“MAAM tetap eksis dengan caranya sendiri. Kami tidak bergantung pada bantuan siapa pun, melainkan bergerak atas dasar kepedulian dan kecintaan Urang Minangkabau terhadap adat dan budaya Minangkabau,” ujarnya.
Hal senada disampaikan H. Ramdalel, S.Sos., M.A.P., Bagindo Ibrahim, selaku Si Pokok. Ia mengungkapkan bahwa terselenggaranya kegiatan Milad MAAM di Rumah Gadang Ba Anjuang berkat keterbukaan kaum Datuk Majo Indo Suku Piliang Laweh.
“Rumah gadang ini terbuka bagi siapa saja yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan maupun adat. Selama tidak mengganggu dan tidak membawa kepentingan pihak lain, tentu kami persilakan dengan senang hati,” tegasnya.
Prosesi adat Tolak Bala yang digelar dalam Milad ke-12 MAAM berlangsung khidmat dan sarat makna, sekaligus menjadi wujud komitmen MAAM dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal Minangkabau. (Daenk)






