BEKASI, BacainD.com – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang akhirnya dibongkar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan sedikitnya 172 bangunan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025).
Penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri tepat di bibir sungai, terutama bangunan semipermanen yang disalahgunakan dan terindikasi menjadi lokasi aktivitas prostitusi.
Sejumlah warung remang-remang, kios, hingga bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan tata ruang menjadi sasaran pembongkaran.
Operasi penertiban ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, hingga aparatur pemerintah kecamatan setempat.
Dua unit alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar bangunan di sisi jalan atau kawasan selatan, melainkan secara khusus bangunan yang berdiri di atas dan di bantaran Sungai Kalimalang.
“Kami fokuskan pada bangunan di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi ini terdapat warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi, sehingga perlu ditertibkan,” ujar Surya.
Menurutnya, penertiban dilakukan setelah melalui tahapan yang lengkap sesuai prosedur.
Satpol PP sebelumnya telah melayangkan imbauan serta peringatan pertama hingga ketiga, disertai dengan razia penyakit masyarakat di kawasan tersebut.
“Dari hasil razia sebelumnya, memang ditemukan indikasi praktik prostitusi. Karena itu, penertiban ini menjadi langkah lanjutan,” jelasnya.
Meski tegas, Surya menegaskan bahwa jajarannya tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung.
“Kami minta anggota berkomunikasi dengan baik dan humanis kepada warga, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.
Pasca penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta untuk penanganan lanjutan, termasuk memperbaiki pagar bantaran sungai yang rusak atau jebol akibat aktivitas bangunan liar.
“Kami akan tindak lanjuti bersama PJT, terutama terkait kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai,” pungkas Surya. (Frm)






