SURABAYA, BacainD.com – Terduga pelaku penyekapan dan sandera seorang Driver Rental Mobil asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan Ditangkap Subdit III Jantanras Polda Jatim, korban berinisial F ditemukan dengan selamat.
Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim AKP M Fauzi mengatakan, setelah menerima laporan, ia bersama anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan korban dengan selamat.
“Korban berhasil kita temukan dengan kondisi selamat. Tak beberapa lama, kami langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ucap Fauzi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Subdit III Jatanras Polda Jatim meringkus lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan sandera tersebut.
“Kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku pada Jumat (27/11/2025) malam di Madura. Saat ini kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, praktik penyekapan sebagai bentuk penagihan utang merupakan tindak pidana serius, “Tidak ada alasan apa pun untuk menyekap dan mengancam nyawa orang lain. Ini tindak pidana murni, bukan sengketa utang-piutang. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk ancaman kekerasan dan penculikan,” tegasnya.
Selain itu, Polisi juga menelusuri peran Y yang menjadi pemicu awal dari kasus penyekapan berbahaya ini.
Diberitakan sebelumnya, Berniat hati ingin mencarikan nafkah untuk keluarga di rumah. Seorang Driver Rental berinisial F asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan disekap dan dijadikan sandera oleh sekelompok orang di Sampang, Madura. Diduga, Driver rental disekap untuk menutupi utang penyewa mobil berinisial Y senilai Rp 58 juta. (BM)





