SURABAYA, BacainD.com โ Berniat hati ingin mencarikan nafkah untuk keluarga di rumah. Seorang Driver Rental berinisial F asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan disekap dan dijadikan sandera oleh sekelompok orang di Sampang, Madura. Diduga, Driver rental disekap untuk menutupi utang penyewa mobil berinisial Y senilai Rp 58 juta.
Kisah tersebut diungkapkan pemilik rental bernama Aufa Herely, saat menjadi narasumber di Radio Suara Surabaya pada Sabtu (29/11/2025). Ia menuturkan bahwa penyekapan bermula dari pemesanan rental mobil oleh saudara Y pada Senin malam (24/11/2025). Melalui WhatsApp, Y menyewa mobil lengkap dengan driver dengan rute penjemputan SidoarjoโSampangโMalang. Biaya sewa disepakati Rp 1,4 juta dan sudah DP Rp 400 ribu langsung dikirim.
Tidak menaruh kecurigaan, pada Selasa (25/11/2025) malam Aufa meminta Driver F membawa mobil Honda Jazz nopol AG 1335 RM, untuk menuju ke alamat yang sudah ditentukan tersebut.
Selama perjalanan, Driver F sempat memberi kabar telah tiba di Sampang. Namun pada Rabu (26/11/2025) pagi, Aufa komunikasi terputus total dengan F, tetapi GPS kendaraan menunjukkan mobil berhenti di satu titik selama berjam-jam.
“Saya WhatsApp terus-terusan, tapi tidak dibaca oleh F. GPS juga tidak bergerak sama sekali, berada di satu titik,” ucap Aufa dikutip dari Radio Suara Surabaya.
Ketegangan memuncak pada Rabu sore sekitar Pukul 17.00 WIB, ketika F menghubungi Aufa dengan suara terdengar lemah dan terbata-bata membicarakan kondisinya saat itu.
“Maaf mbak, saya disandera. saya dikalungi celurit,” ungkap F melalui telepon seperti dikisahkan Aufa.
Dari pengakuan F, fakta mengejutkan terungkap. Bahwa penyewa mobil berinisial Y ternyata menunggak utang puluhan juta kepada sekelompok orang. Untuk menghindari penagihan, ia mengaku bahwa F adalah saudara kandungnya, sehingga para penagih menahan dan menjadikan F sebagai sandera hingga Y melunasi utang.
Melihat ancaman keselamatan jiwa terhadap Drivernya, Aufa melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat menelusuri lokasi GPS dan informasi pendukung.
Selama proses pengejaran pada Jumat (27/11/2025), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membuahkan hasil. Drivel asal Pandaan ditemukan dalam selamat. Namun, mobil yang dibawa oleh F belum ditemukan dan diduga kuat digelapkan oleh para pelaku.
“Alhamdulillah Mas F sudah selamat, tapi mobilnya hilang. Mohon bantuan masyarakat jika melihat Honda Jazz putih plat AG 1335 RM agar segera lapor polisi,” tutur Aufa.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyekapan, pemerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Para pelaku maupun keberadaan mobil masih dalam pengejaran. (BM)





