BEKASI, BacainD.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menindaklanjuti informasi mengenai kondisi Ibu Maryati, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, yang hidup seorang diri dalam keterbatasan ekonomi dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Informasi awal berasal dari pemberitaan media daring yang menyebutkan bahwa Ibu Maryati tidak tercantum sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pendamping Sosial Kecamatan Bekasi Utara bersama unsur lingkungan RT 05, RW 01, dan Pamor RW 01 melakukan asesmen langsung ke rumah Ibu Maryati pada Jumat (21/11/2025).

Hasil asesmen menemukan adanya kendala administrasi kependudukan. Kartu Keluarga (KK) milik Ibu Maryati masih menggunakan data lama dan masih mencantumkan nama suaminya yang telah meninggal lima tahun lalu. Kondisi itu menyebabkan data dirinya tidak sinkron dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial.
Verifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa Ibu Maryati berada pada desil 2, kategori yang menggambarkan tingkat kerentanan ekonomi dan sosial cukup tinggi.
Untuk mempercepat penanganan, pendamping sosial berkoordinasi dengan RT, RW, dan Pamor RW 01 untuk memastikan pembaruan dokumen kependudukan segera diproses. Validitas data menjadi syarat utama pengajuan bantuan sosial di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dinsos Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Marga Mulya untuk memastikan pembaruan administrasi selesai sesuai prosedur. Setelah proses pemutakhiran rampung, operator DTKS kelurahan akan mengusulkan nama Ibu Maryati sebagai calon penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial bagi warga rentan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat. Untuk kasus Ibu Maryati, pendamping sosial sudah turun langsung melakukan asesmen dan membantu proses pembaruan datanya. Setelah datanya valid, beliau akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial sesuai ketentuan,” ujarnya.
Robert juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang proaktif menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial berkomitmen memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat dari program perlindungan sosial. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan media yang turut membantu memberikan informasi,” tambahnya.

Penanganan kasus ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam merespons cepat laporan masyarakat serta memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. (Nikko)






