BEKASI, BacainD.com – Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berlangsung panas.

Sejumlah anggota dewan dan tokoh masyarakat menyoroti persoalan transparansi penegakan hukum serta dugaan mahalnya biaya pengurusan perizinan di daerah tersebut.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, turut menghadirkan Bidang Penegakan Hukum (Gakum) DLH, Pj Sekda Ida Farida, dan Kepala DLH Doni Sirait, serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam forum itu, Gunawan, salah satu tokoh masyarakat, menekankan pentingnya keterbukaan DLH terhadap hasil setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bidang Gakum.

“Kami berharap DLH bisa lebih transparan soal output dari setiap penindakan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu ujung dari setiap kasus,” ujarnya.

Nada yang lebih tajam datang dari tokoh lain, Zuli Zulkifli, yang secara terbuka mengungkapkan pengalamannya saat mengurus sejumlah perizinan di Kabupaten Bekasi.

“Untuk IMB saja saya pernah diminta Rp500 juta, lalu UPL dan UKL sebesar Rp300 juta. Total hampir Rp800 juta. Ini mau dibawa ke mana daerah kita kalau perizinan saja nyaris Rp1 miliar?” ungkapnya di hadapan pejabat Pemkab Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Doni Sirait menjelaskan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari proses penegakan hukum administratif, bukan langkah pidana.

“Penyegelan itu bukan hukuman permanen, tapi alat pemaksa agar perusahaan patuh terhadap aturan. Kalau kewajiban sudah dipenuhi, tentu segel bisa dibuka,” jelas Doni.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Helmi menegaskan agar DLH menyampaikan data perusahaan yang telah disegel sepanjang 2024 hingga 2025. Namun, Doni menyebut, data tersebut tidak bisa langsung diberikan tanpa izin Bupati Bekasi.

“Untuk data, kami harus minta izin terlebih dahulu kepada Bupati agar tidak terjadi kebocoran informasi. Dewan bisa bersurat secara resmi ke Bupati,” ujarnya.

Helmi menilai mekanisme tersebut justru memperumit koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

“Ini kan aneh. Dewan minta data ke dinas saja harus lewat Bupati. Padahal fungsi pengawasan kami jelas,” tegasnya menutup rapat. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: