
BEKASI, BacainD.com – Kisah cinta segitiga berakhir tragis di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Seorang pria berinisial EP alias A (26) tewas ditikam rekan sesama tukang cukurnya, RA alias R (29), hanya karena persoalan asmara.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, peristiwa berdarah itu bermula dari kecemburuan RA.
Ia tak terima wanita yang ditaksirnya, seorang penjual es bernama Sheyla, justru berpacaran dengan korban.
“Pelaku cemburu karena korban berpacaran dengan saksi Sheyla, yang berjualan di depan barbershop tempat keduanya bekerja,” kata Mustofa, Rabu (1/10/2025).
Tragedi itu terjadi pada Jumat (26/9) malam. Seusai bekerja, keduanya membeli minuman keras dan menenggaknya di kontrakan mereka di Kampung Cibitung, Cikarang Barat.
Saat suasana mulai mabuk, korban menyinggung sikap pelaku yang kerap menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla.
“Korban bertanya, ‘Kenapa lo suka jelek-jelekin gue ke Sheyla, apa karena lo suka?’ lalu dijawab pelaku, ‘Iya, gue suka sama Sheyla, manusiawi kan’,” tutur Mustofa.
Percakapan itu memicu pertengkaran sengit. Korban lebih dulu memukul wajah pelaku.
Balasan demi balasan berujung bentrok fisik. Saat korban menggigit pipi pelaku, RA naik pitam.
Ia membanting korban, mengambil sebilah badik dari tasnya, lalu menusukkan berkali-kali ke paha, perut, dan tangan korban.
Melihat rekannya bersimbah darah, pelaku sempat mencoba kabur.
Namun, seorang saksi sempat merebut pisau dari tangannya. Meski begitu, RA tetap melarikan diri.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Dua hari berselang, EP dinyatakan meninggal dunia.
Tim Jatanras Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (30/9).
Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro.