PASURUAN, BacainD.com – Rumah Korban penganiayaan hingga menyebabkan bocah berusia 7 Tahun di Dusun Areng – Areng Selatan, Desa Sambisirah meninggal dunia para petakziah terus berdatangan. Ayah korban, Juli Eko Prasetyo berharap pelaku dihukum seumur hidup.

Dihadapan awakmedia, Juli Eko Prasetyo Ayah Korban menuturkan, tentang kronologisnya ia tidak tau. Ia pertama kali menerima kabar tragis itu, dari keluarganya bahwa anak kandungnya yang kedua telah diserang oleh tetangga nya sendiri.

Setibanya dirumah sang anak, ia hanya mendapati rumah korban sudah ramai warga dan pihak kepolisian, ia tidak melihat kondisi sang putra. Melainkan menemukan noda darah putranya di teras rumah, sedangkan korban sudah dibawa ke RS Bangil oleh pihak Desa.

“Setelah saya menerima kabar, saya langsung kesini, dengan perasaan campur aduk, marah. Saya langsung nyari ke rumah pelaku ternyata pelaku sudah dibawa polisi,” ucap Juli.

Sebelum kabar tragis itu ia terima lanjut Juli, ia sudah berjanji kepada sang putra akan menonton karnaval bersamanya sepulang kerja. Namun, ia menerima kabar yang tak pernah ia sangka selama ini.

“Setelah pulang kerja, rencana memang saya mau jemput korban untuk melihat karnaval bersamanya,” kenangnya.

Ia meminta kepada aparat penegak hukuk, untuk bergerak cepat dalam menuntaskan kasus ini. Ia juga berharap, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan apapun. Dibandingkan dengan kerusakan ini (Rumah Pelaku Red),” ujarnya.

“Kalau bisa pelaku dihukum seumur hidup,” tegasnya.

Sebelumnya, Haidar yang merupakan siswa kelas 1 SD, meninggal setelah dipukul menggunakan sebuah alat berbahan besi bergagang kayu di teras rumahnya pada Sabtu (9/8/2025) siang. Pelaku yang merupakan tetangga korban, kini telah ditahan di sel Polres Pasuruan untuk menjalani proses hukum. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: