PASURUAN, BacainD.com – Dua rumah milik terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dihancurkan oleh sejumlah orang pada Sabtu (09/08/2025) malam di Dusun Areng – Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.

Dari video amatir yang beredar di WhattshApp Group (WAG) berdurasi 26 detik, terlihat sejumlah orang tengah merusak dua rumah terduga pelaku. Selain itu, seisi rumah hingga kendaraan milik keluarga terduga pelaku tak luput dari amukan warga.

Kepala Desa Sambisirah Abdul Rokhim mengatakan, bahwa aksi pengrusakan dua rumah milik keluarga terduga pelaku terjadi dua kali selama semalam.

“Pertama setelah pemakaman M Haidar, setelah itu yang kedua diatas jam 12 malam informasi dari warga sekitar,” ucap Rokhim.

Rokhim mengungkapkan, saat pengrusakan didalam rumah sudah tidak orang. Semua keluarga terduga pelaku, sudah keluar dari rumah tersebut.

“Dirumah itu sudah tidak ada orang. Sudah pergi semuanya, didalam rumah itu ada tiga orang. Dua rumah itu, milik keluarga dan saudara pelaku,” ungkapnya.

“Sampai saat ini, pemilik rumah atau keluarga pelaku sudah tidak ada di Dusun setempat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Setelah dilkaukan olah tkp dan pemeriksaan pelaku. Polisi beberkan kronoligis penganiayaan yang menyebabkan Bocah 7 Tahun meninggal dunia di teras rumah pada Sabtu (09/08/2025).

“Pelaku bernama M Afandi (22), ia masih tetangga korban. Pelaku diserahkan ke Mapolres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan.

Joko menjelaskan, saat itu korban tengah bermain di depan teras rumahnya. Lalu, didatangi oleh Afandi (Terlapor Red) dengan sebuah pecuk yang terbuat dari besi bergagang kayu.

“Terlapor langsung memukulkan pecuk tersebut ke Kepala korban. Sehingga, korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai teras rumahnya,” jelasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: