BEKASI, BacainD.comDPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan pemindahan lokasi pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, dari rencana awal di RW 015 Perumahan Jatimulya ke RW 016 Perumahan Pondok Timur Indah.

Rekomendasi ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Nuryasin Suparmin, dalam rapat di Cikarang, Senin (28/7/2025).

“Pemindahan lokasi ini untuk menghindari konflik dengan warga. Lahan di RW 016 milik pemerintah daerah, lebih luas, dan dinilai lebih cocok untuk pembangunan,” ujarnya.

Warga RW 015 tidak menolak pembangunan kantor kelurahan, namun keberatan jika dibangun di atas lahan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang sudah digunakan Masjid Raya Jatimulya selama 40 tahun.

Di lokasi tersebut, lahan seluas 5.000 meter persegi telah terpakai 2.000 meter persegi untuk masjid.

Sementara itu, lahan alternatif di RW 016 memiliki luas 8.000 meter persegi dan dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

“Kalau di RW 015 kan sudah ramai. Kalau dipindah ke RW 016, bisa membuka peluang usaha baru di sana,” kata Nuryasin.

Nuryasin menegaskan pemindahan lokasi sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menekankan pemerataan pembangunan dan menjaga harmonisasi dengan masyarakat.

“Kalau dipaksakan di RW 015, kemarin saja sudah ada insiden dorong-dorongan antara warga dengan aparat. Kita hindari masalah baru,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan siap membahasnya bersama pimpinan DPRD.

“Kantor kelurahan di Jatimulya memang belum representatif. Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” kata Ade.

Sebelumnya, ratusan warga dan jemaah Masjid Raya Jatimulya menggelar aksi damai menolak pembangunan kantor kelurahan di lahan fasos-fasum RW 015.

Mereka mendukung rencana pembangunan Islamic Center yang telah digagas sejak 2023 di lahan tersebut.

“Tanah fasos fasum ini sudah dikelola sejak 40 tahun oleh Masjid Raya, tiba-tiba pihak kelurahan ada keinginan membangun kantor di sini, membuat kami sebagai jemaah berfikir kenapa pemerintah yang masih mempunyai lahan lain kok masih memaksakan membangun di wilayah ini,” kata salah satu warga, Hamzal Abdullah. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: