
JAKARTA, BacainD.com – Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia (ARAMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
Dalam aksi tersebut, ARAMKI mendesak pemerintah segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan praktik mafia yang melibatkan oknum pejabat internal Kemenhub.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan ARAMKI, Fajar, menyebut pihaknya membawa sembilan poin tuntutan yang dinilai mencerminkan pelanggaran serius di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Fajar menekankan bahwa tindakan cepat dan transparan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga integritas lembaga tersebut.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami khawatir ada praktik politik balas budi di internal kementerian yang justru merugikan negara,” ujar Fajar.
Berikut sembilan tuntutan yang disampaikan ARAMKI:
- Dugaan perlakuan khusus terhadap salah satu perusahaan kargo milik keluarga pejabat, termasuk pemberian izin, perpanjangan runway, dan perluasan aktivitas menggunakan dana negara.
- Dugaan penempatan oknum “mudah diatur” di Balai Kalibrasi Ditjen Perhubungan Udara di Tangerang dan posisi strategis lainnya.
- Dugaan penerimaan setoran dalam bentuk uang, kendaraan, dan barang, serta peran sebagai “safety player”.
- Dugaan penggunaan nama Menteri untuk merekomendasikan rotasi besar-besaran pejabat eselon 1–3, kepala bandara, dan kepala pelabuhan untuk kepentingan pribadi mantan pejabat Ditjen Udara.
- Dugaan pencatutan nama BIN dalam proyek dan program Kemenhub guna memperkuat pengaruh.
- Desakan agar KPK dan PPATK memeriksa aliran dana ke rekening mantan Dirjen Udara terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
- Dugaan penggunaan perangkat anti-sadap untuk melakukan koordinasi dalam penyalahgunaan wewenang.
- Dugaan penggunaan fasilitas ruangan khusus di lantai 9 dan 25 Gedung Cipta Kemenhub oleh mantan pejabat, yang disebut tanpa sepengetahuan Menteri.
- Tuntutan agar Menteri Perhubungan segera mencopot atau meminta pengunduran diri mantan Dirjen Udara guna memulihkan kondisi internal kementerian.
Fajar menegaskan bahwa ARAMKI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah.
“Kemenhub harus kembali menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta mafia birokrasi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Perhubungan telah menerima berkas tuntutan dari ARAMKI namun belum memberikan pernyataan resmi terkait sembilan poin yang disampaikan. (Ari)