PASURUAN, BacainD.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan secara serentak mendeklarasikan komitmen untuk mencegah segala bentuk kekerasan. Deklarasi ini dilaksanakan di UPT SMPN 1 Beji, Selasa (3/12/2024).
Dalam deklarasi tersebut, ada 7 point penting yang harus diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan mulai dari tenaga pendidikan, komite sekolah, pendidik, peserta didik dan stake holder pendidikan.
Berikut 7 Point penting tersebut :
– Pertama, mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan dari kekerasan.
– Kedua, bertekad mewujudkan sekolah zona berintegritas bebas dari korupsi.
– Ketiga, melaksanakan disiplin positif, untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.
– Keempat, membuat dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan.
– Kelima, menyediakan layanan layanan penanganan kasus secara baik, mandiri dan berjejaring dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
– Keenam, melaksanakan dan membangun budaya pembelajaran berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai karakter bangsa yang beriman, jujur dan bertanggung jawab.
– Ketujuh, melaksanakan nilai-nilai kejujuran, akhlaq mulia dan nilai luhur pendidikan karakter bangsa sebagai budaya sekolah ddmi terwujudnya Pasuruan Sejahtera dan Maslahat.
Menurut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto dalam deklarasi anti kekerasan terhadap satuan pendidikan se-Kabupaten Pasuruan ini, menjadi komitmen semua pihak untuk menekan kasus kekerasan yang masih terjadi sampai sekarang.
Kata Tri Agus, sejak awal tahun 2024 hingga bulan saat ini, kasus kekerasan yang sudah diterima ada belasan laporan. Untuk itu, kasus kekerasan ini harus di tekan semaksimal mungkin.
“Laporan yang masuk ke kami sejak Januari hingga bulan ini sudah ada lima belas laporan, jumlah ini harus bisa di tekan semaksimal mingkin,” kata Tri Agus kepada awak media.
Tri Agus menjelaskan, sebelum adanya deklarasi ini, pihaknya sudah meminta kepada setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan. Tujuannya adalah, selalu ada koordinasi serta cepat tanggap jika ada kasus kekerasan di tiap sekolah.
“Dulu di tiap sekolah sudah saya minta untuk membuat Satgas penanganan dan pencegahan. Tujuannya supaya kalau ada kejadian bisa di antisipasi sedini mungkin,” jelasnya.
Hal senadah juga diungkapkan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis Pemkab Pasuruan melalui Dispendikbud diintruksikan untuk melakukan tindakan tegas jika ada kasus kekerasan yang terjadi dalam satuan pendidikan.
“Baik kekerasan fisik maupun psikhis, saya minta Dispendikbud untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Tindakan ini berupa teguran keras supaya ada efek jera,” ungkapnya. (BM)