Menu

Sosmed BacainD

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi

Rekonstruksi Pembunuhan ojol di Bekasi

Foto: Rekonstruksi Pembunuhan ojol di Bekasi yang dilakukan oleh teman akrabnya sendiri. (ist)

JAKARTA, BacainD.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek daring (ojol), Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya, Herdi Jatnika (39).

Rekonstruksi dilakukan di depan halaman Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (27/3/2025), untuk mengungkap kembali detil kejadian tragis yang terjadi di Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIB dan diawali dengan adegan pengiriman pesan WhatsApp dari Herdi kepada Arif, yang mengundangnya untuk menginap di rumah korban.

Arif kemudian menerima pesan tersebut dan memperbolehkan Herdi datang ke rumahnya.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, dengan memperagakan 18 adegan yang menggambarkan jalannya peristiwa pembunuhan.

BacainD Juga:  Polisi Mengungkap Hasil Visum Bayi Meninggal Dunia di IGD Jakarta Barat

“Dari beberapa adegan yang diperagakan, kami menemukan sejumlah fakta baru yang penting,” ujar Rizky dalam konferensi pers.

Fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini adalah pada adegan keenam, di mana pelaku, Herdi, menggunakan sebatang kayu atau balok untuk memukul korban sebanyak tujuh kali.

“Pelaku memukul korban di bagian kepala enam kali dan satu kali di bagian pinggang,” jelas Rizky.

Setelah memastikan korban tewas, Herdi kemudian menyeret tubuh Abib ke dapur dan menyembunyikannya dengan tikar serta menutupnya dengan kasur.

Usai melakukan itu, pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban.

Namun, dalam perjalanan, pelaku membuang tas dan ponsel korban di sebuah kali, hanya mengambil motor korban.

BacainD Juga:  Polisi Amankan 4 Pelaku Begal yang Beraksi di BKT, Salah Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Pembunuhan Berawal dari Persahabatan Lama

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (3/3/2025) di rumah korban yang terletak di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Herdi Jatnika, yang merupakan teman dekat korban sejak kecil, diketahui bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal kawasan Bekasi.

Herdi ditangkap pada Rabu (5/3/2025) di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yang digunakan oleh pelaku setelah menukar pelat kendaraan tersebut.

Kasus ini menghebohkan masyarakat, mengingat hubungan dekat antara pelaku dan korban yang akhirnya berujung pada perbuatan tragis.

Polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan ini, sementara pelaku kini dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. (Alf)

BacainD Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Sabu Asal Pasuruan dan Gresik

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com